Minggu, 22 April 2012

ASKES SOSIAL

ASKES SOSIAL
Program Asuransi Kesehatan Sosial merupakan penugasan Pemerintah kepada PT Askes (Persero) melalui Peraturan Pemerintah No. 69 tahun 1991.
SIAPA PESERTA PT. ASKES (PERSERO) PROGRAM ASKES SOSIAL ?
1. Peserta program Askes Sosial adalah :
  • Pegawai Negeri Sipil dan Calon Pegawai Negeri Sipil (tidak termasuk PNS dan Calon PNS di Kementrian pertahanan, TNI/Polri), Calon PNS, Pejabat Negara, Penerima Pensiun (Pensiunan PNS, Pensiunan PNS di lingkungan Kementrian Pertahanan, TNI/Polri, Pensiunan Pejabat Negara), Veteran ( Tuvet dan Non Tuvet) dan Perintis Kemerdekaan beserta anggota keluarga*) yang di tangggung.
  • Pegawai Tidak Tetap (Dokter/Dokter Gigi/Bidan – PTT, melalui SK Menkes nomor 1540/MENKES/SK/XII/2002, tentang Penempatan Tenaga Medis Melalui Masa Bakti Dan Cara Lain).
              *) Anggota Keluarga adalah :
  • Isteri / suami yang sah dari peserta yang mendapat tunjangan istri/suami (Daftar isteri / suami yang sah yang tercantum dalam daftar gaji / slip gaji, dan termasuk dalam daftar penerima pensiun/carik Dapem).
  • Anak (anak kandung / anak tiri / anak angkat) yang sah dari peserta yang mendapat tunjangan anak, yang tercantum dalam daftar gaji/slip gaji, termasuk dalam daftar penerima pensiun/carik Dapem, belum berumur 21 tahun atau telah berumur 21 tahun sampai 25 tahun bagi anak yang masih melanjutkan pendidikan formal, dan tidak atau belum pernah kawin, tidak mempunyai penghasilan sendiri serta masih menjadi tanggungan peserta.
  • Jumlah anak yang ditanggung maksimal 2 (dua) anak sesuai dengan urutan tanggal lahir, termasuk didalamnya anak angkat maksimal satu orang.
APA HAK SEBAGAI PESERTA ASKES SOSIAL ?
  • Memperoleh Kartu Peserta.
  • Memperoleh  penjelasan/informasi tentang hak, kewajiban serta tata cara pelayanan kesehatan
  • Mendapatkan pelayanan kesehatan di fasilitas kesehatan yang bekerjasama dengan PT Askes (Persero), sesuai dengan hak dan ketentuan yang berlaku.
  • Menyampaikan keluhan/pengaduan, kritik dan saran secara lisan atau tertulis ke Kantor  PT Askes (Persero).
APA KEWAJIBAN SEBAGAI PESERTA ASKES SOSIAL ?
  • Mengurus Kartu Peserta dan melaporkan perubahan data peserta.
  • Menjaga Kartu Peserta agar tidak rusak, hilang atau dimanfaatkan oleh orang yang tidak berhak.
  • Melaporkan dan mengembalikan Kartu Peserta yang telah meninggal dunia ke Kantor PT Askes (Persero)
  • Mengetahui dan mentaati semua ketentuan dan tata cara pelayanan kesehatan
  • Membayar iuran sesuai dengan ketentuan pemerintah yang berlak
APAKAH KARTU ASKES ITU ?
  • Sebagai identitas Peserta.
  • Sebagai prasyarat untuk memperoleh pelayanan kesehatan di fasilitas kesehatan yang bekerjasama dengan PT. Askes (Persero).
  • Setiap Peserta  memiliki 1 (satu) Kartu Peserta dengan nomor yang unik dan tetap
  • Berlaku secara Nasional.
  • Kartu Peserta berlaku selama Peserta masih  mempunyai hak.
BAGAIMANA MEMPEROLEH KARTU ASKES ?
Mengisi Data Induk Daftar Isian Registrasi Peserta dengan menunjukkan persyaratan :
  • Asli / fotocopy Surat Keputusan sebagai Pegawai Negeri Sipil / Pensiunan / Petikan Gelar Kehormatan Veteran /  Perintis Kemerdekaan / Pegawai Tidak Tetap.
  • Fotocopy Daftar Gaji terakhir yang dilegalisir bagi  PNS dan  Surat Tanda Bukti Penerima Pensiun (STBPP) bagi Penerima Pensiun.
  • Fotocopy Surat Nikah, Akte Kelahiran Anak/Keterangan Lahir, Surat Keputusan Pengadilan Negeri untuk Anak Angkat.
  • Surat Keterangan dari Sekolah/ Perguruan Tinggi (bagi anak berusia lebih dari 21 tahun sampai dengan 25 tahun).
  • Asli / fotocopy Kartu Tanda Penduduk (KTP).
  • Surat Pernyataan/Keterangan Melaksanakan Tugas perorangan (SPMT)  bagi Pegawai Tidak Tetap (PTT).
  • Melampirkan pasfoto terbaru masing-masing 1 (satu) lembar ukuran 3 x 4 cm, kecuali bagi anak usia balita.
Bagaimana Cara Penggantian Kartu Askes ?
  1. Kartu Askes Hilang
    1. Menyerahkan surat  pernyataan hilang dari yang bersangkutan.
    2. Menunjukkan KTP dan Asli / fotocopy Surat Keputusan sebagai Pegawai Negeri Sipil / Pensiunan / Petikan Gelar Kehormatan Veteran /  Perintis Kemerdekaan / Pegawai Tidak Tetap.
  2. Kartu Askes Rusak :
    1. Menyerahkan Kartu Peserta Askes yang  rusak
    2. Menunjukkan KTP dan Asli / fotocopy Surat Keputusan sebagai Pegawai Negeri Sipil / Pensiunan / Petikan Gelar Kehormatan Veteran /  Perintis Kemerdekaan / Pegawai Tidak Tetap. 
APAKAH PEMBERI PELAYANAN KESEHATAN (PPK) PT ASKES (PERSERO) ?
1. Pemberi Pelayanan Kesehatan Dasar , yaitu :
  1. Puskesmas
  2. Dokter Keluarga / Dokter Gigi Keluarga
  3. Poliklinik Milik Institusi
  4. Klinik 24 Jam 
2. Pemberi Pelayanan Kesehatan Lanjutan, yaitu:
  1. Rumah Sakit Umum Pemerintah,
  2. RS Khusus Pemerintah (Jantung, Paru, Orthopedi, Jiwa, Kusta, Mata, Infeksi, Kanker dll)
  3. Rumah Sakit TNI/POLRI  
  4. Rumah Sakit Swasta  
  5. Unit Pelayanan Transfusi Darah (UPTD)/PMI  
  6. Apotek / Instalasi Farmasi RS
  7. Optikal
  8. Balai Pengobatan Khusus (Paru, Mata, Indera,   dll).
  9. Laboratorium Kesehatan
  10. Fasilitas Pelayanan Kesehatan lainnya yang bekerja sama dengan PT Askes (Persero)
APA SAJA JENIS PELAYANAN KESEHATAN YANG DIJAMIN OLEH PT ASKES (PERSERO) BAGI PESERTA ASKES SOSIAL ?
1. Pelayanan Kesehatan Dasar :
  • Konsultasi, penyuluhan, pemeriksaan medis dan pengobatan.
  • Pemeriksaan dan pengobatan gigi.
  • Tindakan medis kecil/sederhana.
  • Pemeriksaan penunjang diagnostik sederhana
  • Pengobatan efek samping kontrasepsi
  • Pemberian obat pelayanan dasar dan bahan kesehatan habis pakai.
  • Pemeriksaan kehamilan dan persalinan sampai anak kedua hidup.
  • Pelayanan imunisasi dasar. 
  • Pelayanan Rawat Inap di Puskesmas Perawatan/Puskesmas dengan Tempat Tidur. 
2. Pelayanan Kesehatan Lanjutan :
a.  Rawat Jalan
  • Konsultasi, pemeriksaan dan pengobatan oleh dokter spesialis
  • Pemeriksaan Penunjang Diagnostik : Laboratorium, Rontgen/ Radiodiagnostik, Elektromedik dan pemeriksaan alat kesehatan canggih sesuai ketentuan PT Askes (Persero).
  • Tindakan medis poliklinik dan rehabilitasi medis
  • Pelayanan obat sesuai Daftar dan Plafon Harga Obat (DPHO) dan ketentuan lain yang ditetapkan oleh PT Askes (Persero)
b.  Rawat Inap
  • Rawat Inap di ruang perawatan sesuai hak Peserta.
  • Pemeriksaan, pengobatan oleh dokter spesialis.
  • Pemeriksaan Penunjang Diagnostik : Laboratorium, Rontgen/ Radiodiagnostik, Elektromedik dan pemeriksaan alat kesehatan canggih sesuai ketentuan PT Askes (Persero).
  • Tindakan medis operatif.
  • Perawatan intensif (ICU, ICCU,HCU, NICU, PICU).
  • Pelayanan rehabilitasi medis.
  • Pelayanan obat sesuai Daftar dan Plafon Harga Obat (DPHO) dan ketentuan lain yang ditetapkan oleh PT Askes (Persero)
3. Pemeriksaan kehamilan, gangguan kehamilan dan persalinan sampai anak kedua hidup.
4. Pelayanan Transfusi Darah dan Cuci Darah.
5. Cangkok (transplantasi) Organ.
6. Pelayanan Canggih sesuai ketentuan PT Askes (Persero)
7. Alat Kesehatan diberikan untuk Peserta  dengan ketentuan sebagai berikut:
a.  Kacamata  ( 1 kali /2 tahun)
b.  Gigi Tiruan  (1 kali /2 tahun)
c.   Alat Bantu Dengar  (1 kali /2 tahun)
d.  Kaki / tangan tiruan 
e.  Implant (alat kesehatan yang ditanam dalam tubuh)  antara lain:
  • IOL (lensa tanam di mata).
  • Pen & Screw  (alat penyambung tulang).
  • Mesh (alat yang dipasang setelah operasi hernia) 
  •  
PELAYANAN APA SAJA YANG TIDAK DIJAMIN OLEH PT ASKES (PERSERO) ?
  1. Pelayanan kesehatan yang tidak mengikuti tata cara pelayanan yang ditetapkan PT Askes (Persero)/Pelayanan kesehatan tanpa indikasi medis.
  2. Pelayanan kesehatan yang dilakukan di fasilitas yang bukan jaringan pelayanan kesehatan PT Askes (Persero), kecuali dalam keadaan gawat darurat (emergency) dan kasus persalinan.
  3. Pelayanan kesehatan yang dilakukan di luar negeri.
  4. Obat-obatan diluar ketentuan PT Askes (Persero).
  5. Bedah plastik kosmetik, termasuk obat-obatan.
  6. Semua jenis pelayanan imunisasi diluar  “imunisasi dasar” bagi bayi dan balita (DPT, Polio, BCG, Campak) dan bagi ibu hamil (TT)  yang dilakukan di Puskesmas
  7. Seluruh rangkaian pemeriksaan dalam usaha ingin mempunyai anak, termasuk alat dan obat-obatnya.
  8. Sirkumsisi tanpa indikasi medis.
  9. Pemeriksaan kehamilan, gangguan kehamilan, tindakan persalinan, masa nifas pada anak ketiga dan seterusnya.
  10.  Usaha meratakan gigi (Orthodontie), membersihkan karang gigi (scalling gigi) dan pelayanan kesehatan gigi untuk kosmetik.
  11. Gangguan kesehatan/penyakit akibat  ketergantungan obat, alkohol dan atau zat adiktif lainnya.
  12. Gangguan kesehatan/penyakit akibat usaha bunuh diri atau dengan sengaja menyakiti diri sendiri.
  13. Kursi roda, tongkat penyangga, korset dan elastic bandage.
  14. Kosmetik, toilettries, makanan bayi, obat gosok, vitamin, susu.
  15. Lain-lain:
  • Biaya perjalanan/transportasi
  • Biaya sewa ambulans
  • Biaya pengurusan jenazah
  • Biaya fotocopy
  • Biaya telekomunikasi
  • Biaya kartu berobat
  • Biaya administrasi

Minggu, 08 April 2012

Perhitungan Validitas menggunakan SPSS

Perhitungan Validitas menggunakan SPSS

Perhitungan Validitas (Data Ordinal) Menggunakan SPSS
1. Buka program SPSS
2. Klik Type In Data dan OK
1

3. Klik Variable View
2
Masukan nama Variabel
1. Name : No_Resp dengan Type : String
2. Name : P_1 dengan Type : Numeric
3. Name : P_1 dengan Type : Numeric ; dst sesuai dengan jumlah perntanyaan yang ada
4. Klik Data View
Masukan data sesuai dengan hasil kuesioner
5. Setelah semua data di entry, klik Transform kemudian pilih Compute
3
• Isi Target Variabel : Total
• Numeric ExPression : Klik P_1 kemudian Klik tanda panah dan tanda + sampai semua pernyataan masuk ke numeric expression dan klik OK
• Setelaj kembali ke halaman utama, klik Analyze ; correlate; Bivariate;
4Masukan semua variabel, klik one tailed.
Menu Option : klik Exclude Cases Listwise
• Klik OK… hasilnya akan ditampilkan dengan output seperti dibawah ini
OUTPUT SPSS VALIDITAS
nilai total adalah nilai r hitung. bandingkan dengan nilai r tabel atau nilai r product moment. nilai r product moment untuk 15 responden dengan signifikasi 5% yaitu (n-2) = 13 yaitu sebesar 0.553.
contoh : untuk pertanyaan 1. nilai r hitungnya adalah 0,735 sedangkan nilai r product moment adalah 0,553 sehingga nilai r hitung >nilai r tabel maka pertanyaan 1 dikatakan VALID. begitupun untuk pertanyaan 2, 3 dst.
SELAMAT MENCOBA !!!

Sabtu, 31 Maret 2012

Macam-macam Jenis Mario


Motivasi hari ini oleh Mario  dan kawan-kawannya, semoga termotivasi :

"Hentikanlah kebiasaanmu membandingkan kekuranganmu dengan kelebihan orang lain."
(Mario Teguh)

"Bila anda gagal hari ini, jangan pernah menyerah. Ulangi terus kegagalan anda sampai atasan/komandan anda menyerah."
(Mario Tegar)

"Jangan pernah menyerah... Benturkanlah kepala anda ditembok atau batu, maka akan keluar darah/minimal benjol."
(Mario Bross)

"Jika modal usaha Anda habis untuk aktivitas usaha Anda, setor terus modal Anda sekalipun tidak mendatangkan hasil bila kurang gadaikan saja apa yg bisa jd uang."
(Mario Tekor)

"Tak ada pekerjaan yg berat. Pekerjaan seberat apapun akan terasa ringan apabila tidak dikerjakan"
(Mario Ngeluh)

"Jika anda merasa lelah dengan pekerjaan anda, maka tidurlah, maka 1 masalah sudah terselesaikan."
(Mario Tepar)

"Jangan pernah mikir kerjaan terus, enjoy ur life, forget about everything that's bothering u... let's get this party started!"
(Mari yo Dugem Mareee)

"Mulai dari yang mudah dan ringan, yang rumit dan berat nanti juga ada org lain yang ngerjain..."
(Mario Tega)

"Mulailah dari yang kecil... karena semua yang besar dulunya juga kecil."
(Mario Erot)

Kesuksesan bisa diraih karena usaha
Usaha ada karena kemauan
Kemauan tercipta karena ada cita-cita
Cita-cita berasal dari mimpi
Mimpi ada karena tidur...
So... Jika ingin sukses marilah kita TIDUR
(Mario Tengil)

"Tak ada pekerjaan yg berat. Jika merasa berat posisikan diri anda jangan di bawah, cobalah di atas. Jika masih terasa berat gantilah pasangan anda."
(Mario Ozawa)

Jumat, 30 Maret 2012

ENGLISH CONVERSATION III


Tubuh Manusia

Bahasa Indonesia
Bahasa Inggris
tubuh, raga, badan
body
tubuh manusia
human body
rambut
hair
perempuan, wanita
female
pria, laki-laki
male
kulit
skin
tahi lalat
mole
kepala
head
wajah
face
pipi
cheek
dagu
chin
dagu belah
double chin
lesung pipi
dimple
telinga, kuping
ear
·  gendang telinga
ear drum
·  cairan telinga
ear wax
·  kuping caplang
ears that fan out
·  kuping kecil
cupped eyes
mata
eye
·  bola mata
eyeball
·  bulu mata
eyelash
·  kelopak mata
eyelid
·  mata sipit
slanted eyes
·  berkaca-kaca
glassy eyes
·  mata cemerlang
beady eyes
alis mata
eyebrow
·  alis mata yang tipis
pencil thin eyebrow
·  alis mata yang tebal
pencil thick eyebrow
·  alis mata menyerupai busur
arched eyebrow
·  alis mata berbentuk lurus
straight eyebrow
warna mata
eye colour
·  coklat
brown
·  hitam
black
·  hitam kecoklatan
brownish black
·  abu-abu
grey
·  hijau
green
·  hijau keabu-abuan
grayish green
·  biru
blue
dahi, jidat
forehead
rambut
hair
rahang
jaw
mulut
mouth
·  bibir
lip
·  bibir atas
upper lip
·  bibir bawah
lower lip
·  gusi
gum
·  langit-langit mulut
palate
·  lidah
tongue
·  gigi
tooth
tengkuk
nape
hidung
nose
·  lubang hidung
nostril
tenggorokan, kerongkongan
throat
batang tubuh
torso
bahu
shoulder
buah pelir
testicle
buah zakar, kemaluan pria
penis
dada
bosom
dada
breast
dada
chest
leher
neck
pantat
bottom
perut
belly
pingang
waist
punggung
back
puting
nipple
vagina, kemaluan wanita
vagina
perut
abdomen
anus
anus, rump
pantat, bokong
buttocks
pangkal paha
groin
pusar, udel
navel
perut
stomach
lengan
arm
jari
finger
·  jari telunjuk
index finger
·  jari tengah
middle finger
·  jari manis
ring finger
·  jari kelingking
little finger
·  kuku jari
fingernail
·  sidik jari
fingerprint
·  ujung jari
fingertip
·  buku jari
knuckle
·  kuku
nail
·  jempol
thumb
kepalan tangan
fist
lengan bawah
forearm
pergelangan tangan
wrist
sikut
elbow
tangan
hand
telapak tangan
palm
kaki
leg
·  kaki bagian bawah
lower leg
betis
calf
garas
shin
jari kaki
toe
·  kuku kaki
toenail
kaki
foot
·  tumit
heel
·  telapak kaki
sole
·  jari kaki
toe
·  kuku kaki
toenail
lutut
knee
·  tempurung lutut
knee cap, patella
· 
back of knee
paha
thigh
pinggang
hip
internal, bagian dalam
internal
bola mata
eyeball
daging
flesh
darah
blood
empedu
bile
·  saluran air empedu
bile duct
esofagus
esophagus
ginjal
kidney
hati
liver
iga, tulang rusuk
rib
indung telur, ovarium
ovary
jakun
adam`s apple
janin
foetus
jantung
heart
kandung kemih
bladder
ligamen
ligament
limpa
spleen
membran, selaput
membrane
otak
brain
otot
muscle
paru-paru
lung
pembuluh darah
blood vessel
pembuluh arteri
artery
pembuluh vena
vein
rahim
womb
retina
retina
sperma, air mani
sperm
tali pusat
umbilical cord
tengkorak
skull
tulang
bone
usus besar
colon
usus
intestine
uterus
uterus